Halaman

Sabtu, 26 Desember 2015

MACAM-MACAM TEKNIK ANALISIS DATA

MACAM-MACAM TEKNIK ANALISIS DATA


1.  Teknik Analisis Taksonomik (Taksonomic Analysis
Pada tahap analisis taksonomi, peneliti berupaya memahami domain-domain tertentu sesuai fokus masalah atau sasaran penelitian. Masing-masing domain mulai dipahami secara mendalam, dan membaginya lagi menjadi sub-domain, dan dari sub-domain itu dirinci lagi menjadi bagian-bagian yang lebih khusus lagi hingga tidak ada lagi yang tersisa, alias habis (exhausted). Pada tahap analisis ini peneliti bisa mendalami domain dan sub-domain yang penting lewat konsultasi dengan bahan-bahan pustaka untuk memperoleh pemahaman lebih dalam. Analisis taksonomi adalah analisis yang tidak hanya penejelajahan umum, melainkan analisis yang memusatkan perhatian pada domain tertentu yang sangat berguna untuk menggambarkan fenomena atau masalah yang menjadi sasaran studi. Pengumpulan data dilakukan secara terus-menerus melalui pengamatan, wawancara mendalam dan dokumentasi sehingga data yang terkumpul menjadi banyak. Tahap ini diperlukan analisis taksonomi. Analisis taksonomi adalah anlisis terhadap keseluruhan data yang terkumpul berdasarkan domain yang telah ditetapkan. Hasilnya dapat disajikan dalam bentuk diagram kontak, diagram garis dan simpul.

2. Teknik Analisis Interaktif Miles & Huberman 
Teknik analisis interaktif Miles & Huberman ini melihat bahwa dalam analisis data kualitatif terdiri dari tiga alur kegiatan yang terjadi secara bersamaan, yaitu: reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan/verifikasi  

3.   Teknik Analisis Isi (Content Anlysis). 
Pengertian teknik analisis isi (content analysis) adalah penelitian yang bersifat pembahasan mendalam terhadap isi suatu informasi tertulis atau tercetak dalam media massa. Pelopor analisis isi adalah Harold D. Lasswell, yang memelopori teknik symbol coding, yaitu mencatat lambang atau pesan secara sistematis, kemudian diberi interpretasi.Analisis isi dapat digunakan untuk menganalisis semua bentuk komunikasi. Baik surat kabar, berita radio, iklan televisi maupun semua bahan-bahan dokumentasi yang lain. Hampir semua disiplin ilmu sosial dapat menggunakan analisis isi sebagai teknik/metode penelitian. 

4. Teknik Analisis Domain (Domain Analysis
Analisis domain digunakan untuk menganalisis gambaran obyek penelitian secara umum atau tingkat permukaan, namun relatif utuh tentang obyek penelitian tersebut. Teknik Analisis Domain biasanya digunakan dalam penelitian yang bertujuan eksplorasi. Artinya hasil penelitian ini hanya ditargetkan  untuk memperolah gambaran seutuhnya dari obyek yang diteliti, tanpa harus diperincikan secara detail unsur-unsur yang ada dalam keutuhan obyek penelitian tersebut. Misalnya seorang peneliti menganalisis lembaga sosial, maka domain atau kategori simbolik dari lembaga sosial antara lain: keluarga, perguruan tinggi, rumah sakit, pesantren, organisasi kepemudaan. Domain pesantren terdiri dari: Kyai, santri, guru, juru, masak, dan sebagainya.  
                                                                                       
5. Teknik Analisis Komparatif Konstan (Constant Comparative Analysis)  
Teknik analisis komparatif adalah teknik yang digunakan untuk membandingkan kejadian-kejadian yang terjadi disaat peneliti menganalisa kejadian tersebut dan dilakukan secara terus menerus sepanjang penelitian dilakukan. Berney G. Galaser dan Anselm L. Strouss mengemukakan beberapa Teknik Komparatif Konstan, yaitu: membandingkan kejadian yang dapat diterapkan pada tiap kategori, tahap memadukan kategori-kategori serta ciri-cirinya, tahap membatasi lingkup teori dan tahap menulis teori.

6. Teknik Analisis Kualitatif
Adalah metode yang lebih menekankan pada aspek pemahaman secara mendalam terhadap suatu masalah daripada melihat permasalahan untuk penelitian generalisasi. Metode penelitian ini lebih suka menggunakan teknik analisis mendalam ( in-depth analysis ), yaitu mengkaji masalah secara kasus perkasus karena metodologi kulitatif yakin bahwa sifat suatu masalah satu akan berbeda dengan sifat dari masalah lainnya. Tujuan dari metodologi ini bukan suatu generalisasi tetapi pemahaman secara mendalam terhadap suatu masalah. Penelitian kualitatif berfungsi memberikan kategori substantif dan hipotesis penelitian kualitatif.

7. Teknik Analisis Kuatintatis
Adalah metode yang lebih menekankan pada aspek pengukuran secara obyektif terhadap fenomena social. Untuk dapat melakukan pengukuran, setiap fenomena social di jabarkan kedalam beberapa komponen masalah, variable dan indicator. Setiap variable yang di tentukan di ukur dengan memberikan symbol – symbol angka yang berbeda – beda sesuai dengan kategori informasi yang berkaitan dengan variable tersebut. Dengan menggunakan symbol – symbol angka tersebut, teknik perhitungan secara kuantitatif matematik dapat di lakukan sehingga dapat menghasilkan suatu kesimpulan yang belaku umum di dalam suatu parameter. Tujuan utama dati metodologi ini ialah menjelaskan suatu masalah tetapi menghasilkan generalisasi. Generalisasi ialah suatu kenyataan kebenaran yang terjadi dalam suatu realitas tentang suatu masalah yang di perkirakan akan berlaku pada suatu populasi tertentu. Generalisasi dapat dihasilkan melalui suatu metode perkiraan atau metode estimasi yang umum berlaku didalam statistika induktif. Metode estimasi itu sendiri dilakukan berdasarkan pengukuran terhadap keadaan nyata yang lebih terbatas lingkupnya yang juga sering disebut “sample” dalam penelitian kuantitatif. Jadi, yang diukur dalam penelitian sebenarnya ialah bagian kecil dari populasi atau sering disebut “data”. Data ialah contoh nyata dari kenyataan yang dapat diprediksikan ke tingkat realitas dengan menggunakan metodologi kuantitatif tertentu. Penelitian kuantitatif mengadakan eksplorasi lebih lanjut serta menemukan fakta dan menguji teori-teori yang timbul.

8. Teknik analisis data secara deskriptif.
Teknik analisis data deskriptif merupakan tekhnik analisis yang dipakai untuk menganalisis data dengan mendeskripsikan atau menggambarkan data-data yang sudah dikumpulkan seadanya tanpa ada maksud membuat generalisasi dari hasil penelitian. Yang termasuk dalam teknik analisis data statistik deskriptif diantaranya seperti penyajian data kedalam bentuk grafik, tabel, presentase, frekwensi, diagram, grafik, mean, modus dll. Itulah penjelasan mengenai tekhnik analisis data deskriptif.

9. Teknik analisis data statistika
  Teknik analisis data statistika adalah suatu teknik bagaimana cara-cara mengumpulkan data atau fakta, mengolah, menyajikan, dan menganalisa, penarikan kesimpulan serta pembuatan keputusan yang cukup beralasan berdasarkan fakta dan penganalisaan yang dilakukan.

10. Teknik analisis data secara inferensial.
Teknik analisis data inferensia merupakan statistik yang dipakai untuk melakukan analisis data dengan cara membuat kesimpulan yang berlaku secara umum. Ciri dari analisi data inferensial yaitu digunakanya rumus statistik tertentu, lalu hasil perhitungan yang sudah dilakukan itulah yang nantinya akan menjadi dasar dari pembuatan generalisasi yang berasal dari samber bagi populasi. Dengan begitu statistik inferensial mempunyai fungsi untuk mengeneralisasikan hasil dari penelitian sampel untuk populasi, sesuai dengan fungsi itulah maka statistik inferensial sangat berguna untuk penelitian sampel. Itulah penjelasan mengenai tekhnik analisis data inferensial.










Read More..

Jumat, 25 Desember 2015

Kumpulan Jurnal Tentang Manufaktur

Berdasarkan tugas softskill untuk mencari jurnal minimal 1 tentang manufaktur, telah didapatkan empat jurnal tentang manufaktur. Berikut jurnal yang telah didapat:







Sekian dari saya , semoga tugas ini bisa menjadi maanfaat buat kita semua khusunya untuk diri saya sendiri. Terima kasih .. salam industri
Read More..

Senin, 26 Oktober 2015

PENGALAMAN PRIBADI MAHASISWA TEKNIK INDUSTRI

PENGALAMAN PRIBADI
MAHASISWA TEKNIK INDUSTRI


            Nama saya Abdu Sulaiman biasa di panggil abdu. Saya adalah seorang mahasiswa jurusan teknik industri. Awal pertama ingin masuk teknik industri karena katanya prospek kerjanya bagus dan apalagi saya tinggal di Bekasi yang hampir sebagian pembuatan produk ada disini, namun sepertinya tidak semudah itu untuk menembus rintangan yang  ada di industry.
            Semester satu merupakan semester yang santai bagi saya dan teman-teman karena selain pelajarannya masih seperti di SMA, praktikumnya belum begitu menjurus ke industry. Memasuki semester dua saya sudah dipusingkan dengan praktikum 7 modul (julukannya) yaitu Praktikum Probabilitas, dimana sebenarnya saya belum begitu paham akan praktikum tersebut, karena sebagian besar saya hanya mengerjakan Bab dua yang hanya landasan teori dan itupun dikerjakan berdua dengan teman saya. Setelah memasuki semester 3 saya mulai kelabakan karena kelompoknya dipecah, saya mendapatkan teman yang jauh berbeda kemampuannya dengan teman kelompok saya yang sebelumnya. Namun karena itulah saya mulai bekerja keras memegang jantungnya LA (Laporan akhir) yaitu bab 4. Dari sinilah saya mulai merasakan kerasnya terjangan ombak dalam dunia industry. Sering terpikir kata MENGELUH namun tidak sedikitpun terpikir kata MENYERAH (itulah saya).

            Semester 4 saya lewati dengan luar biasa, namun sekali lagi dengan pengalaman di semester 3 saya bisa melewati dengan baik. Setelah masuk semester lima saya mulai terpikirkan judul Penelitian Ilmiah untuk siding D3 (bisa dikatakan begitu). Hanya beberapa tema yang saya jadikan acuan namun sekali lagi belum adanya judul yang bisa saya tuliskan di kertas putih. Seriring berjalannya waktu saya mulai berpikir untuk melawan arus, namun sulit untuk dilakuakn. Pesan saya ikutilah alur hidup ini dengan cara-cara yang baik dan jangan sesekali anda melakukan cara-cara yang kotor.
Read More..

Sabtu, 24 Oktober 2015

METODE PENELITIAN

BAB I
PENDAHULUAN

Bab ini menjelaskan tentang latarbelakang dari sebuah penelitian yang didalamnya terdapat definisi, metode, tujuan, dan paradigma penelitian itu sendiri. Berikut penjelasan tentang BAB I.

Bab I membahas tentang penelitian secara umum, yang akan diawali dengan suatu tinjauan mengapa perlu mempelajari penelitian dan apa manfaat penelitian bagi bagi mahasiswa, dan kemudian dilanjutkan dengan definisi penelitian.
Definisi ini perlu diketahui untuk memperoleh pemahaman penelitian dengan baik, sehingga dapat dipahami arti dan manfaat dari suatu penelitian. Pembahasan dilanjutkan dengan memberikan suatu pengertian, serta beberapa karakteristik dari metode ilmiah. Metode ilmiah perlu diketahui karena ini merupakan prosedur atau cara-cara tertentu yang digunakan untuk memperoleh pengetahuan yang disebut dengan ilmu/pengetahuan ilmiah.
Beberapa peneliti mempunyai pendapat bahwa suatu penelitian itu harus dilakukan secara ilmiah. Untuk itu perlu diketahui beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar suatu penelitian dikatakan suatu penelitian ilmiah. Selanjutnya pembahasan membicarakan beberapa tujuan yang akan dicapai dalam melakukan penelitian, dan pada akhir bab ini dibahas masalah paradigma penelitian.
Paradigma penelitian merupakan kerangka berpikir yang menjelaskan bagaimana cara pandang peneliti terhadap fakta kehidupan sosial dan perlakuan peneliti terhadap ilmu atau teori. Paradigma penelitian juga menjelaskan bagaimana peneliti memahami suatu masalah, serta kriteria pengujian sebagai landasan untuk menjawab masalah penelitian.



1.2       DEFINISI PENELITIAN
            Metode penelitian memberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengatasi masalah serta menghadapi tantangan lingkungan di mana pengambilan keputusan harus dilakukan dengan cepat. Keputusan yang diambil akan bersifat lebih ilmiah jika dilakukan melalui proses penelitian. Ada dua faktor yang mendorong perhatian dalam pengambilan keputusan yang ilmiah: (1) kebutuhan manajer akan informasi yang lebih banyak dan lebih baik, (2) tersedianya teknik dan peralatan yang lebih baik untuk memenuhi kebutuhan itu.  Metode penelitian bisa dikatakan sebagai wadah manusia untuk mengexplor kemampuan diri sendiri atau kelompok.

1.3       METODE ILMIAH
            Secara umum penelitian itu dapat dilakukan dengan metode ilmiah dan metode naturalis (naturalistic approach). Penelitian yang menggunakan metode naturalis sejalan dengan grounded theory atau metode ini sering juga disebut dengan pendekatan kualitatif. Pembahasan mengenai perbedaan kedua pendekatan ini akan dibahas lebih lanjut dalam sub-bab paradigma penelitian.
Metode ilmiah merupakan prosedur atau cara-cara tertentu yang digunakan untuk memperoleh pengetahuan yang disebut dengan ilmu/pengetahuan ilmiah (Senn,1971:4-6). Epistemoligi (filsafat pengetahuan) merupakan suatu cara untuk memperoleh pengetahuan dalam kajian filsafat. Dengan demikian, metode ilmiah merupakan epistemologi ilmu yang mengkaji sumber-sumber untuk memperoleh kajian yang benar.

1.4       PROSES BERFIKIR
            Penelitian digambarkan sebagai suatu kegiatan untuk menyelesaikan suatu teka-teki. Bagi seorang peneliti, teka-teki merupakan masalah-masalah yang dapat diatasi atau diselesaikan melalui penalaran. Setiap saat kita melakukan penalaran dengan tingkat keberhasilan yang berbeda dan mengkomunikasikan pengertian itu dalam bahasa sehari-hari, atau dalam kasus-kasus khusus, dalam bentuk logis dan simbolis. Penyampaian pengertian itu melalui dua cara yaitu eksposisi atau argumentasi. Eksposisi terdiri dari pernyataan-pernyataan deskriptif yang sekadarnya saja dan mempunyai alasan-alasan. Argumentasi memungkinkan kita untuk menjelaskan, mengartikan, membela, menantang, dan menjajaki pengertian yang disampaikan.

1.5              TUJUAN PENELITIAN
            Tujuan penelitian merupakan apa yang ingin dicapai oleh peneliti dalam melakukan penelitiannya. Tujuan dari penelitian tidak sama dengan tujuan peneliti. Sering dijumpai di beberapa tesis atau disertasi bahwa tujuan penelitian adalah sebagai salah satu syarat lulus pendidikan S1 maupun S2. Tujuan tersebut bukan merupakan tujuan penelitian tetapi merupakan tujuan peneliti untuk mendapatkan gelar studinya yang disyaratkan untuk melakukan penelitian tersebut.
            Inilah beberapa tujuan dari penelitian:
·       Meningkatkan atau mengembangkan pengetahuan (Buckley et al.). Dalam penelitian bisnis, tujuan ini merupakan tujuan yang bersifat jangka panjang karena umumnya tidak terkait secara langsung dengan pemecahan masalah-masalah praktis.
·      Menyelidiki masalah tertentu yang memerlukan jawaban (sekarang). Dalam penelitian bisnis, tujuan ini merupakan tujuan yang bersifat jangka pendek. Hasil penelitian lebih menekankan pada usaha pemecahan masalah-masalah praktis yang diperlukan untuk pertimbangan dalam pembuatan keputusan bisnis.
·      Menangkap opportunity atau peluang. Misalnya suatu penelitian dengan isu ‘peningkatan moral karyawan untuk peningkatan kinerja mereka’.
·      Memverifikasi fenomena yang terjadi dengan suatu teori yang telah ada. Misalnya suatu penelitian dengan isu “penggunaan ekuitas yang lebih besar dibandingkan hutang untuk mengurangi konflik kepentingan antara pemegang saham dan kreditur (menguji teori keagenan yang telah ada).
·     Melakukan pengujian terhadap suatu fenomena untuk menemukan suatu teori yang baru. Misalnya suatu penelitian dengan isu “kepemilikan manajerial yang akan memperkuat hubungan antara peluang tumbuh perusahaan dengan kebijakan pendanaan perusahaan (untuk menemukan teori).

1.6              PARADIGMA PENELITIAN
Hasil penelitian akan memberi kontribusi yang lebih besar jika peneliti dapat menggabungkan kedua paradigma atau pendekatan tersebut. Penggabungan paradigma tersebut dikenal istilah triangulation. Penggabungan kedua pendekatan ini diharapkan dapat memberi nilai tambah atau sinergi tersendiri karena pada hakikatnya kedua paradigma mempunyai keunggulan-keunggulan. Penggabungan kedua pendekatan diharapkan dapat meminimalkan kelemahan-kelemahan yang terdapat dikedua paradigma.

BAB II
LANDASAN TEORI

            Bab 2 membahas bagaimana meneliti dengan metode-metode yang baik dan benar berdasarkan teori. Adapun beberapa cara atau langkah dalam meneliti suatu hal.
2.1       Metode Penelitian
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Menurut Usman (2009: 4) penelitian dengan menggunakan metode deskriptif bermaksud membuat penyandaraan secara sistematis, faktual, dan akurat mengenai fakta-fakta dan sifat-sifat populasi tertentu. Sedangkan menurut Nawawi (2003: 63), penelitian deskriptif merupakan prosedur pemecahan masalah yang diselidiki dengan menggambarkan atau melukiskan keadaan subjek atau objek penelitian berdasarkan fakta yang tampak sebagaimana adanya.

2.2       Lokasi Penelitian
            Lokasi merupakan objek dari apa yang akan diteliti, karena sebuah penelitian biasanya dilakukan jika terdapat sesuatu yang belum banyak diketahui disuatu tempat.

2.3       Subjek Penelitian
Penelitian kualitatif tidak dimaksudkan untuk membuat generalisasi dari hasil penelitiannya. Oleh karena itu, pada penelitian kualitatif tidak dikenal adanya populasi atau sampel. Subjek penelitian yang telah tercermin dalam fokus penelitian ditentukan secara sengaja. Subjek penelitian inilah yang akan menjadi informan yang akan memberikan berbagai informasi yang diperlukan selama proses penelitian. Informan penelitian meliputi informan kunci dan informan biasa. Informan kunci adalah mereka yang mengetahui dan memiliki berbagai informasi pokok yang diperlukan di dalam penelitian, atau informan yang mengetahui secara mendalam permasalahan yang sedang diteliti. Sedangkan informan biasa adalah informan yang ditentukan dengan dasar pertimbangan mengetahui dan berhubungan dengan permasalahan.

2.4 Teknik Pengumpulan
Data Dalam penelitian ini, penulis menggunakan dua metode pengumpulan data:
1.      Pengumpulan Data Primer
 Adalah metode pengumpulan data yang diperoleh langsung ke lokasi penelitian, untuk mencari data yang lengkap dan berkaitan dengan masalah yang diteliti.
2.      Pengumpulan Data Sekunder
Adalah data yang diperoleh dari sumber kedua atau sumber sekunder untuk mendukung data primer.

2.5  Metode Analisis Data
Analisis data yaitu proses penyederhanaan data ke dalam formula yang sederhana dan mudah dibaca serta mudah diinterpretasi, maksudnya analisis data disini tidak saja memberikan kemudahan interpretasi, tetapi mampu memberikan kejelasan makna dari setiap fenomena yang diamati.


BAB III
METODE PENELITIAN

            Bab III metode penelitian ini membahas tentang bagaimana cara mendapatakan data mulai dari data mentah sampai data siap diinformasikan. Bab III ini membahas diantanya :
1.      Jenis Penelitian
2.      Metode Pengumpulan Data
3.      Populasi dan Sampel
4.      Skala Pengukuran Variabel
5.      Teknik Pengolahan Data
6.      Analisi Data



BAB IV
METODE PENELITIAN

            Bab IV membahas bagaimana cara merancang sebuah tahap-tahap dalam penelitian tersebut. Bab ini merupakan jantung dari metode penelitian atau bisa dikatakan Bab terpenting, Adapun langkah-langkah yang harus dilakukan sebagai berikut:
1.      Rancangan Penelitian
2.      Menentukan Lokasi Penelitian
3.      Mengidentifikasi Variabel
4.      Mendifinisikan Operasional Variabel
5.      Mengklasifikasikan Jenis dan Sumber Data
6.      Populasi dan Responden Penelitian
7.      Metode Pengumpulan Data
8.      Mengukur Variabel Penelitian
9.      Transformasi Data Ordinal Menjadi Data Interval
10.  Uji Validitas dan Reliabilitas Instrumen Penelitian
11.  Teknik Analisa Data


BAB V
METODE PENELITIAN

            Bab V berisikan saran yang ditujukan untuk perbaikan penelitian ini. Bab V juga berisikan kesimpulan yang merangkum hasil dari penelitian ini.




Read More..

Rabu, 24 Juni 2015

Undang - Undang Perindustrian

Undang - Undang Perindustrian

Studi kasus yang dibuat oleh kelompok ceria menceritakan keberadaan sebuah PT di lingkungan perumahan masyarakat, PT tersebut juga menghasilkan limbah asap yang cukup banyak sehingga mengganggu masyarakat serikat dan dapat mengancam kesehatan mereka. Asap hitam yang tebal tersebut juga menggangu pengendara yang melintas disekitar daerah tersebut karena perih jika terkena mata dan baunya sangat tidak sedap. Selain itu pabrik tersubut juga merusak lingkungan yang ada disekitar pemukiman warga, hal ini menyebabkan dapak buruk bagi kesehatan warga sekitar, seharusnya pabrik ini mengerti akan keadaan ekosistem lingkungan.
Tercatat dengan jelas pada undang-undang nomor 5 tahun 1984 pasal 21 yang menegaskan bahwa “suatu industri yang didirikan pada suatu tempat, wajib memeperhatikan keseimbangan dan melestariakan sumber daya alam yang dipergunakan dalam proses industrinya, serta pencegahan timbulnya kerusakan dan pencemaran terhadap lingkungan hidup akibat usaha dan proses industri yang dilakukan”.
            Hal lain yang harus diperhatikan yaitu siapa yang lebih dulu berada disitu, artinya jika PT tersebut sudah ada sebelum adanya pemukiman berarti bisa dikatakan itu merupakan kenakalan dari warga yang nekat membangun pemukiman di daerah atau lingkungan pabrik yang seyogiyanya berada jauh dari lingkungan pabrik. Namun apabila lebih dulu warga atau pemukiman sebaiknya pabrik tersebut memperhatikan lingkungan dan juga tata letak pembuangan limbah pabrik.


Read More..

Sabtu, 06 Juni 2015

TULISAN

Hal pertama saya akan membahas lebih mendalam tentang sejauh mana kita sebagai manusia dipengaruhi oleh hukum. Kita tahu bahwa dengan adanya hukum, tentu mengubah tingkah laku serta pola hidup kita. Hukum akan menjadi panutan atau batasan ketika kita melakukan suatu hal. Orang tua mendidik kita dan membuat kita terbiasa dengan yang namanya aturan atau hukum. Contohnya seperti menaati aturan lalu lintas atau lebih simpelnya tidak melanggar display-display yang berbau larangan. Contoh-contoh sederhana tersebut membuktikan bahwa hokum sudah lekat dalam kehidupan sehari-hari.
A. Pengertian Hukum
                            

Hukum ialah salah satu dari norma dalam masyarakat. Berbeda dari tiga norma lainnya, norma hukum memiliki sanksi yang lebih tegas. Hukum sulit didefinisikan karena kompleks dan beragamnya sudut pandang yang hendak dikaji. Beberapa pengertian hukum menurut para ahli hukum adalah sebagai berikut.


1.      Drs.E.Utrecht,S.H.
Dalam bukunya yang berjudul Pengantar dalam Hukum Indonesia (1953), beliau mencoba membuat suatu batasan sebagai pegangan bagi orang yang sedang mempelajari ilmu hukum. Menurutnya, hukum ialah himpunan peraturan-peraturan (perintah dan larangan) yang mengatur tata tertib kehidupan bermasyarakat yang seharusnya ditaati oleh anggota masyarakat yang bersangkutan karena pelanggaran petunjuk hidup itu dapat menimbulkan tindakan dari pihak pemerintah.


2.      AchmadAli
Hukum adalah seperangkat norma tentang apa yang benar dan apa yang salah, yang dibuat atau diakui eksistensinya oleh pemerintah, yang dituangkan baik dalam aturan tertulis (peraturan) ataupun yang tidak tertulis, yang mengikatdan sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya secara keseluruhan, dan dengan ancaman sanksi bagi pelanggar aturan itu.


3.      ImmanuelKant
Hukum ialah keseluruhan syarat-syarat yang dengan ini kehendak bebas dari orang yang satu dapat menyesuaikan diri dengan kehendak bebas dari orang lain, menuruti peraturan hukum tentang kemerdekaan (1995).


4.      Prof.Dr.MochtarKusumaatmadja
Hukum ialah keseluruhan kaidah-kaidah serta asas-asas yang mengatur pergaulan hidup dalam masyarakat dan bertujuan memelihara ketertiban serta meliputi lembaga-lembaga dan proses guna mewujudkan berlakunya kaidah sebagai kenyataan dalam masyarakat.


5.      J.C.T.Simorangkir
Hukum adalah peraturan yang bersifat memaksa dan menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat dan dibuat oleh lembaga berwenang.


6.      Mr.E.M.Meyers
Hukum adalah semua aturan yang mengandung pertimbangan kesusilaan. Ditujukan kepada tingkah laku manusia dalam masyarakat dan yang menjadi pedoman bagi penguasapenguasa negara dalam melakukan tugasnya.


7.      S.M.Amin
Dalam bukunya yang berjudul “Bertamasya ke Alam Hukum,” hukum dirumuskan sebagai berikut: Kumpulankumpulan peraturan yang terdiri atas norma dan sanksi sanksi. Tujuan hukum itu adalah mengadakan ketertiban dalam pergaulan manusia, sehingga keamanan dan ketertiban terpelihara.


8.      P.Borst
Hukum adalah keseluruhan peraturan bagi kelakuan atau perbuatan manusia di dalam masyarakat. Yang pelaksanaannya dapat dipaksakan dan bertujuan mendapatkan tata atau keadilan.


9.      Prof.Dr.VanKan
Hukum adalah keseluruhan peraturan hidup yang bersifat memaksa untuk melindungi kepentingan manusia di dalam masyarakat.


Berdasarkan beberapa pengertian hukum di atas dapat disimpulkan bahwa hukum memiliki beberapa unsur sebagai berikut.
·     Peraturan tentang perilaku manusia dalam pergaulan di lingkungan masyarakat.
·     Peraturan tersebut dibuat oleh lembaga resmi yang berwenang.
·     Peraturan tersebut memiliki sifat memaksa.
·     Sanksi atau hukuman pelanggaran bersifat tegas.
TUJUAN HUKUM
Tujuan hukum mempunyai  sifat universal seperti  ketertiban, ketenteraman, kedamaian, kesejahteraan dan kebahagiaan dalam tata kehidupan bermasyarakat. Dengan adanya hukum  maka tiap perkara dapat di selesaikan melaui proses pengadilan dengan prantara hakim berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,selain itu Hukum bertujuan untuk menjaga dan mencegah agar setiap orang tidak dapat menjadi hakim atas dirinya sendiri.
JENIS-JENIS HUKUM DI INDONESIA
Hukum secara umum dapat dibagi menjadi dua, yaitu Hukum Publik dan Hukum Privat. Hukum pidana merupakan hukum publik, artinya bahwa Hukum pidana mengatur hubungan antara para individu dengan masyarakat serta hanya diterapkan bilamana masyarakat itu benar-benar memerlukan.
Van Hamel antara lain menyatakan bahwa Hukum Pidana telah berkembang menjadi Hukum Publik, dimana pelaksanaannya sepenuhnya berada di dalam tangan negara, dengan sedikit pengecualian. Pengeualiannya adalah terhadap delik-delik aduan (klacht-delicht). Yang memerlukan adanya suatu pengaduan (klacht) terlebih dahulu dari pihak yang dirugikan agar negara dapat menerapkannya.
Maka Hukum Pidana pada saat sekarang melihat kepentingan khusus para individu bukanlah masalah utama, dengan perkataan laintitik berat Hukum Pidana ialah kepentingan umum/masyarakat. Hubungan antara si tersalah dengan korban bukanlah hubungan antara yang dirugikan dengan yang merugikan sebagaimana dalam Hukum Perdata, namun hubungan itu ialah antara orang yang bersalah dengan Pemerintah yang bertugas menjamin kepentingan umum atau kepentingan masyarakat sebagaimana ciri dari Hukum Publik.
Contoh Hukum Privat (Hukum Sipil)
·         Hukum sipil dalam arti luas (Hukum perdata dan hukum dagang)
·         Hukum sipil dalam arti sempit (Hukum perdata saja)
·         Dalam bahasa asing diartikan :
a)    Hukum sipil : Privatatrecht atau Civilrecht
b)    Hukum perdata : Burgerlijkerecht
c)    Hukum dagang : Handelsrecht
Contoh hukum Hukum Publik
·         Hukum Tata Negara
·         Yaitu mengatur bentuk dan susunan suatu negara serta hubungan kekuasaan anatara lat-alat perlengkapan negara satu sama lain dan hubungan pemerintah pusat dengan daerah (pemda)
·         Hukum Administrasi Negara (Hukum Tata Usaha Negara),
·         mengatur cara menjalankan tugas (hak dan kewajiban) dari kekuasaan alat perlengkapan negara;
·         Hukum Pidana,
·         mengatur perbuatan yang dilarang dan memberikan pidana kepada siapa saja yang melanggar dan mengatur bagaimana cara mengajukan perkara ke muka pengadilan (pidana dilmaksud disini termasuk hukum acaranya juga). Paul Schlten dan Logemann menganggap hukum pidana bukan hukum publik.
·         Hukum Internasional (Perdata dan Publik)
a)    Hukum perdata Internasional, yaitu hukum yang mengatur hubungan hukum antara warga   negara suatu bangsa dengan warga negara dari negara lain dalam hubungan internasional.
b)      Hukum Publik Internasional, mengatur hubungan anatara negara yang satu dengan negara yang lain dalam hubungan Internasional.
Macam-macam Pembagian Hukum
1.Menurut sumbernya :
·         Hukum undang-undang, yaitu hukum yang tercantum dalam peraturan perundangan.
·         Hukum adat, yaitu hukum yang terletak dalam peraturan-peraturan kebiasaan.
·         Hukum traktat, yaitu hukum yang ditetapkan oleh Negara-negara suatu dalam perjanjian Negara.
·         Hukum jurisprudensi, yaitu hukum yang terbentuk karena putusan hakim.
·         Hukum doktrin, yaitu hukum yang terbentuk dari pendapat seseorang atau beberapa orang sarjana hukum yang terkenal dalam ilmu pengetahuan hukum.
2.Menurut bentuknya :
·         Hukum tertulis, yaitu hukum yang dicantumkan pada berbagai perundangan
·         Hukum tidak tertulis (hukum kebiasaan), yaitu hukum yang masih hidup dalam keyakinan masyarakat, tapi tidak tertulis, namun berlakunya ditaati seperti suatu peraturan perundangan.
3.Menurut tempat berlakunya :
·         Hukum nasional, yaitu hukum yang berlaku dalam suatu Negara.
·         Hukum internasional, yaitu yang mengatur hubungan hubungan hukum dalam dunia internasional.
4.Menurut waktu berlakunya :
·         Ius constitutum (hukum positif), yaitu hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu.
·         Ius constituendum, yaitu hukum yang diharapkan berlaku pada masa yang akan datang.
·         Hukum asasi (hukum alam), yaitu hukum yang berlaku dimana-mana dalam segala waktu dan untuk segala bangsa di dunia.
5. Menurut cara mempertahankannya :
·         Hukum material, yaitu hukum yang memuat peraturan yang mengatur kepentingan dan hubungan yang berwujud perintah-perintah dan larangan.
·         Hukum formal, yaitu hukum yang memuat peraturan yang mengatur tentang bagaimana cara melaksanakan hukum material
6. Menurut sifatnya :
·         Hukum yang memaksa, yaitu hukum yang dalam keadaan bagaimanapun mempunyai paksaan mutlak.
·         Hukum yang mengatur, yaitu hukum yang dapat dikesampingkan apabila pihak-pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri.
7.Menurut wujudnya :
·         Hukum obyektif, yaitu hukum dalam suatu Negara berlaku umum.
·         Hukum subyektif, yaitu hukum yang timbul dari hukum obyektif dan berlaku pada orang tertentu atau lebih. Disebut juga hak.
8.Menurut isinya :
·         Hukum privat, yaitu hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan yang lain dengan menitik beratkan pada kepentingan perseorangan.
·         Hukum publik, yaitu hukum yang mengatur hubungan antara Negara dengan alat kelengkapannya ata hubungan antara Negara dengan warganegara.


Read More..