ILMU TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN
Keberlanjutan
Pembangunan
Pada tahun 1980
istilah keberlanjutan pembangunan atau sustainable development. Menjadi isu
aktual pembangunan yang penting di seluruh Negara di dunia ini setelah
diperkenalkan dalam World Conservation Strategy (Strategi Konservasi Dunia)
yang diterbitkan oleh United Nations Environment Programme (UNEP),
International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN),
dan World Wide Fund for Nature (WWF).
Pada 1982, UNEP
menyelenggarakan sidang istimewa memperingati 10 tahun gerakan lingkungan dunia
(1972-1982) di Nairobi, Kenya. Menghasilkan terbentuknya Komisi Dunia untuk
Lingkungan dan Pembangunan (World Commission on Environment and Development –
WCED). Pemenuhan kebutuhan dan aspirasi masyarakat adalah tujuan utama
pembangunan. Kebutuhan dasar sebagian besar penduduk di bumi ini seperti
pangan, sandang, papan, pekerjaan perlu terpenuhi, disamping mempunyai
cita-cita akan kehidupan yang lebih baik.
Konsep keberlanjutan pembangunan
mengimplikasikan batas bukan absolut akan tetapi batas yang ditentukan oleh
teknologi dan organisasi masyarakat serta oleh kemampuan kehidupan bumi
menyerap dampak kegiatan manusia. Keberlanjutan pembangunan adalah pembangunan
yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang
untuk memenuhi kebutuhannya. Prinsip-prinsip keberlanjutan pembangunan adalah
sebagai berikut:
1.Menjamin pemerataan dan keadilan sosial
2.Menghargai keanekaragaman (diversity)
3.Menggunakan pendekatan integratif
4.Meminta perspektif jangka panjang
Di dalam keberlanjutan
pembangunan terkandung dua gagasan penting, yaitu gagasan kebutuhan yaitu
kebutuhan esensial untuk memberlanjutkan kehidupan manusia serta gagasan
keterbatasan yang bersumber pada kondisi teknologi dan organisasi sosial
terhadap kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan kini dan hari depan.
Sehingga untuk memenuhi dua gagasan tersebut diperlukan syarat-syarat untuk
keberlanjutan pembangunan, sebagai berikut
1.Keberlanjutan Ekologis
2.Keberlanjutan Ekonomi
3.Keberlanjutan Sosial dan Budaya
4.Keberlanjutan Politik
5.Keberlanjutan Pertahanan dan Keamanan
Keberlanjutan pembangunan perlu mendapatkan
perhatian agar supaya suatu daerah dapat dikembangkan dengan tidak mengganggu
ekosistem lingkungan yang ada. Masyarakat setempat tidak terpinggirkan
kepentingannya untuk pemenuhan kebutuhan hidup yang lebih baik.
Mutu Lingkungan Hidup
dengan Resiko
Pengertian tentang
mutu lingkungan sangatlah penting, karena merupakan dasar dan pedoman untuk
mencapai tujuan pengelolaan lingkungan. Perbincangan tentang lingkungan pada
dasarnya adalah perbincangan tentang mutu lingkungan. Namun dalam perbincangan
itu apa yang dimaksud dengan mutu lingkungan tidak jelas. Mutu lingkungan
hanyalah dikaitkan dengan masalah lingkungan misalnya pencemaran, erosi, dan
banjir. Apa yang dimaksud dengan kualitas lingkungan ? Secara sederhana
kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat
memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu
wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana yang
membuat orang betah / kerasan tinggal ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan
hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar / fisik seperti makan minum, perumahan
sampai kebutuhan rohani / spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan
sebagainya.
Indonesia adalah
sebuah negara tropis yang kaya akan sumber daya alam. Melimpah ruahnya sumber
daya alam Indonesia sudah sangat terkenal sejak zaman dulu. Penjajahan yang
terjadi di tanah air tercinta ini pun awalnya adalah perebutan akan potensi
sumber daya alam ini.
Secara alami,
kehidupan ini memang merupakan hubungan yang terjadi timbal – balik antara
Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam (baik yang dapat diperbaharui atau pun
tidak). Hubungan timbal – balik tersebut pada akhirnya adalah penentu laju
pembangunan. Faktor – faktor yang mempengaruhi dan menentukan perkembangan pembangunan
adalah lingkungan sosial (jumlah, kepadatan, persebaran, dan kualitas
penduduk), dan pengaruh kehidupan sosial budaya, ekonomi, politik, teknologi,
dan sebagainya.
Sekian lama
terkenalnya Indonesia sebagai negara subur makmur dengan kondisi alam yang
sangat mendukung ditambah pula dengan potensi sumber daya mineral yang juga
ternyata sangat melimpah ruah, ternyata Indonesia sampai saat ini hanya bisa
menjadi negara berkembang, bukan negara maju. Banyak faktor yang kemudian
menyebabkan Indonesia tidak kunjung menjadi negara maju. Salah satunya adalah
pengelolaan negara yang tidak profesional termasuk dalam hal pengelolaan
potensi alam.
Kualitas lingkungan hidup dibedakan
berdasarkan :
- Lingkungan biofisik adalah lingkungan yang terdiri dari
komponen biotik dan abiotik yang berhubungan dan saling mempengaruhi satu
sama lain. Komponen biotik merupakan makhluk hidup seperti hewan, tumbuhan
dan manusia, sedangkan komponen abiotik terdiri dari benda – benda mati
seperti tanah, air, udara, cahaya matahari. Kualitas lingkungan biofisik
dikatakan baik jika interaksi antar komponen berlangsung seimbang.
- Lingkungan sosial ekonomi, adalah lingkungan manusia
dalam hubungan dengan sesamanya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Standar
kualitas lingkungan sosial ekonomi dikatakan baik jika kehidupan manusia
cukup sandang, pangan, papan, pendidikan dan kebutuhan lainnya.
- Lingkungan budaya adalah segala kondisi, baik berupa
materi (Benda) maupun non materi yang dihasilkan oleh manusia melalui
aktivitas dan kreatifitasnya. Lingkungan budaya dapat berupa bangunan,
peralatan, pakaian, senjata. Dan juga termasuk non materi seperti tata
nilai, norma, adat istiadat, kesenian, sistem politik dan sebagainya.
Standar kualitas lingkungan diartikan baik jika di lingkungan tersebut dapat
memberikan rasa aman, sejahtera bagi semua anggota masyarakatnya dalam
menjalankan dan mengembangkan sistem budayanya.
Resiko lingkungan yang tidak sehat adalah :
- Penularan Penyakit Melalui Air.
Air adalah mutlak bagi
kehidupan. Tetapi jika kualitas air tidak di perhatikan, maka air dapat menjadi
sumber penyebab penyakit. Air dapat mengandung zat – zat kimia yang berbahaya
untuk kehidupan, bila terdapat pencemaran dengan berbagai sumber alam maupun
sumber kehidupan manusia. Banyak penyakit menular yang bersumber pada air.
Penyakit virus dapat bersumber pada air, seperti radang mata yang sering di
dapat setelah berenang di kolam yang kurang terpelihara. Air selain dapat
menularkan penyakit secara langsung, dapat juga menjadi tempat perindukkan
berbagai macam penyakit. Berbagai serangga memerlukan air untuk berkembang biak
seperti nyamuk yang dapat menularkan berbagai macam penyakit. Tumbuhan air
juga dapat menjadi habitat dari faktor penyakit. Keong air yang dapat
memerlukan schistosomiasis dari tumbuh – tumbuhan air itu. Tikus dan binatang
lainnya yang hidup di sekitar air juga dapat menjadi sumber penyakit manusia,
seperti penyakit leptopirosis.
- Penularan Penyakit Melalui Udara.
Penyakit dapat
ditularkan dengan menghirup penyebab penyakit dalam pernafasan. Penyakit
influenza dan tuberkulosis adalah contoh – contoh yang terinfeksi melalui
udara. Pencemaran udara dengan berbagai bahan kimia dapat menyebabkan
kerusakkan langsung pada paru – paru. Selain itu dapat menyebabkan iritasi pada
paru – paru sehingga mudah terserang oleh penyakit infeksi sekunder seperti
TBC. Selain itu bahan – bahan kimia ini banyak di duga sebagai penyebab kanker
paru – paru misalnya exhaust fume kendaraan bermotor.
- Penularan Penyakit Melalui Tanah.
Air tanah banyak
mengandung penyakit, terutama jika tercemar oleh kotoran manusia dan hewan,
baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Penyakit tetanus dapat terjadi jika
luka kena tanah, jika tanah tercemar oleh kotoran hewan atau manusia, yang
mengandung penyebabnya yakni clostridiumtetani. Di dalam tanah juga banyak di
temukan bentuk – bentuk infeksi berbagai parasit. Cacing – cacing perut
penyebarannya melalui tanah, telornya di keluarkan dengan tinja. Jika sampai di
tanah, telor – telor itu akan tumbuh menjadi bentuk infektif yang sudah siap
untuk tumbuh di dalam badan manusia. Cara penularan dapat terjadi jika telor –
telor yang masak ini tertelan oleh makanan yang tercemar oleh tanah yang
mengandung telor tadi atau memakai tangan yang kotor.
Pasal 47
- Setiap usaha dan / atau kegiatan yang berpotensi
menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan hidup, ancaman terhadap
ekosistem dan kehidupan, dan / atau kesehatan dan keselamatan manusia
wajib melakukan analisis resiko lingkungan hidup.
- Analisis resiko lingkungan hidup sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) meliputi :
- Pengkajian resiko ;
- Pengelolaan resiko ; dan / atau
- Komunikasi resiko.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai analisis resiko
lingkungan hidup diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Kesadaran Lingkungan
Neolaka (1991),
menyatakan bahwa kesadaran lingkungan adalah keadaan tergugahnya jiwa terhadap
sesuatu, dalam hal ini lingkungan hidup, dan dapat terlihat pada prilaku dan
tindakan masing-masing individu. Hussel yang dikutip Brawer (1986),
menyatakan bahwa kesadaran adalah pikiran sadar (pengetahuan) yang mengatur
akal, hidup wujud yang sadar, bagian dari sikap/prilaku, yang dilukiskan
sebagai gejala dalam alam dan harus dijelaskan berdasarkan prinsip sebab
musebab. Tindakan sebab, pikiran inilah menggugah jiwa untuk membuat pilihan,
misalnya memilih baik-buruk, indah-jelek.
Buletin Para Navigator (1988), menyatakan
bahwa kesadaran adalah modal utama bagi setiap orang yang ingin maju. Secara
garis besar sadar itu dapat diukur dari beberapa aspek antara lain :
- kemampuan membuka mata dan menafsirkan apa yang dilihat
- kemampuan aktivitas
- kemampuan berbicara.
Jika seseorang mampu
melakukan ketiga aspek diatas secara terintegrasi maka dialah yang disebut
dengan sadar. Dari segi lain kesadaran adalah adanya hak dan kemapuan kita
untuk menolak melakukan keinginan orang lain atau sesuatu yang diketahui
buruk/tidak bermanfaat bagi dirinya.
Daniel Chiras
(Neolaka;2008) menyatakan bahwa dasar penyebab kesadaran lingkungan adalah
etika lingkungan. Etika lingkungan yang sampai saat ini berlaku adalah etika
lingkungan yang didasarkan pada sistem nilai yang mendudukkan manusia bukan
bagian dari alam, tetapi manusia sebagai penakluk dan pengatur alam. Di dalam
pendidikan lingkungan hidup, konsep mental tentang manusia sebagai penakluk
alam perlu diubah menjadi manusia sebagai bagian dari alam.
Hubungan Lingkungan
dengan Pembangunan
Peningkatan usaha
pembangunan, maka akan terjadi pula peningkatan penggunaan sumber daya untk
menyokong pembangunan dan timbulnya permasalahan-permasalahan dalam lingkungan
hidup manusia. Dalam pembangunan, sumber alam merupakan kompnen yan gpenting
karena sumber alam ini memberikan kebutuhan asasi bagi kehidupan. Dalam
penggunaan sumebr alam tadi, hendaknya keseimbangan ekosistem proyek
pembangunan, keseimbangan ini bisa terganggu, yang kadang-kadang bisa
membahayakan kehidupan umat.
Harus dicari jalan
keluar yang saling menguntungkan dalam hubungan timbal balik antara proses
pembangunan, penggalian sumber daya, dan masala pengotoran atau perusakan
lingkunga hidup manusia. Sebab pada umumnya, proses pembangunan mempunyai
akibat-akibat yang lebih luas terhadap lingkungan hidup manusia, baik akibat
langsung maupun akibat sampingan seperti pengurangan sumber kekayaan alam
secara kuantitatif & kualitatif, pencemaran biologis, pencemaran kimiawi,
gangguan fisik dan gangguan sosial budaya.
Kerugian-kerugian dan
perubahan-perbahan terhadap lingkungan perlu diperhitungkan, dengan keuntungan
yang diperkirakan akan diperoleh dari suatu proyek pembangunan. Itulah sebabnya
dala setiap usaha pembangunan, ongkos-ongkos sosial untuk menjaga kelestarian
lingkungan perlu diperhitungkan, sedapat mungkin tidak memberatkan kepentingan
umum masyarakat sebagai konsumen hasil pembangunan tersebut.
Beberapa hal yang
dapat dipertimbangkan dalam mengambil keputusan-keputusan demikian, antara lain
adalah kualitas dan kuantitas sumber kekayaan alam yang diketahui dan diperlukan;
akibat-akibat dari pengambilan sumber kekayaan alam termasuk kekayaan hayati
dan habisnya deposito kekayaan alam tersebut. Bagaiaman cara pengelolaannya
apakah secara traditional atau memakai teknologi modern, termasuk pembiayaannya
dan pengaruh proyek pada lingkungan terhadap memburuknya lingkungan serta
kemungkinan menghentikan perusakan lingkungan dan menghitung biaya-biaya serta
alternatif lainnya.
Hal-hal tersebut di
atas hanya merupakan sebagian dari daftar persoalan, atau pertanyaan yang harus
dipertimbangkan bertalian dengan setiap proyek pembangunan. Juga sekedar
menggambarkan masalah lingkungan yang konkret yang harus dijawab. Setelah
ditemukan jawaban yang pasti atas pertanyaan-pertanyaan tadi, maka disusun
pedoman-pedoman kerja yang jelas bagi pelbagai kegiatan pebangunan, baik berupa
industri atau bidang lain yang memperhatikan faktor perlindungan lingkungan
hidup manusia.
Pencemaran dan
Perusakan Lingkungan Hidup oleh Proses Pembangunan
Pada suatu wilayah
atau daerah yang sedang berkembang dan membangun tentunya dalam proses
pembangunan tersebut membutuhkan lahan dan sumber daya yang sangat tinggi.
Namun dalam pemanfaatan lingkungan yang dilakukan masih banyak energi dan
sumber daya yang terbuang percuma, dan mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Misalkan saja pengalihfungsian hutan atau lahan gambut sebagai lahan perkebunan
Sawit, pertambangan Batu Bara dan lain sebagainya.
Dalam pemanfaatan
sumber daya alam dan lingkungan yang baik, perlu adanya perencanaan pembangunan
yang ekonomis dan efisien. Dengan perencanaan yang baik tentunya pemanfaatan
SDA pada lingkungan akan lebih efisien dan tidak terbuang percuma yang
berakibat pencemaran lingkungan.
Industrialisasi
merupakan pilihan bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan
kehidupannya. Hal terseut antara lain disebabkan terbatasnya lahan pertanian.
Industrialisasi merupakan suatu jawaban terhindarnyan tekanan penduduk terhadap
lahan pertanian. Yang perlu mendapatkan perhatian ialah bahwa industri
merupakan salah satu sektor pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan
mencemari lingkungan. Apabia hal ini tidak dapat perhatian serius maka ada
kesan bahwa antara industri dan lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam
arti semakin maju industri maka semakin rusak lingkungan hidup itu.
Industri yang
menggunakan teknologi untuk meningkatkan taraf hidup manusia akan memberikan
dampak begatif pula berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan. Unsur – unsur
pokok yang diperlukan untuk kegiatan industri antara lain adalah sumber daya
alam ( berupa bahan baku, energi dan air), sumberdaya manusia ( berupa tenaga
kerja peda berbagai tingkatan pendidikan), serta peralatan.
Kegiatan pembangunan industri yang melibatkan
unsur – unsur tersebut dapat menimbulkan dampak negatif yang berupa :
- Pandangan yang kurang menyenangkan bagi wilayah
industri.
- Penurunan niali tanah di sekitar industri bagi
permukiman.
- Timbuk kebisingan oleh operasi peralatan.
- Bahan – bahan buangan yang dikeluarkan oleh industri
dapat menggangu dan mengotori udara, air, dan tanah.
- Perpindahan penduduk yang menimbulkan dampak sosial.
- Hasil produksi industri dapat mempengaruhi pola hidup
masyarakat.
- Timbulnya kecemburuan sosial.
Beberapa kasus
lingkungan hidup yang menimbulkan korban manusia seperti pada akhir tahun 1950
yaitu terjadinya pencemaran di Jepang yang menimbulkan penyakit sangat
mengerikan yang disebut penyakit itai-itai (aduh-aduh). Penyakit ini terdapat
di daerah 3 Km sepanjang sungai Jintsu yang tercemari oleh Kadmium (Cd) dari
limbah sebuah pertambangan Seng (Zn). Penelitian yang telah dilakukan
menunjukkan bahwa kadar Cd dalam beras di daerah yang mendapat pengairan dari
sungai itu mengandung kadmium 10 kali lebih tinggi daripada daerah lain. Pada
tahun 1953 penduduk yang bermukim disekitar Teluk Minamata, Jepang mendapat
wabah penyakit neurologik yang berakhir dengan kematian. Setelah dilakukan
penelitian terbukti bahwa penyakit ini disebabkan oleh air raksa (Hg) yang
terdapat di dalam limbah sebuah pabrik kimia. Air yang dikonsumsi tersebut pada
tubuh manusia mengalami kenaikan kadar ambang batas keracunan dan mengakibatkan
korban jiwa. Pencemaran itu telah menyebabkan penyakit keracunan yang disebut
penyakit Minamata.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar