AZAS-AZAS PENGETAHUAN LINGKUNGAN
Inti permasalahan lingkungan hidup
pada hakekatnya adalah ekologi yakni hubungan makluk hidup, khususnya manusia
dengan lingkunganya. Komponen- komponen
tersebut berada pada suatu tempat dan berinteraksi membentuk suatu kesatuan
yang teratur. Misalnya, pada suatu ekosistem akuarium, ekosistem ini terdiri
dari ikan, tumbuhan air, plankton yang terapung di air sebagai komponen biotik,
sedangkan yang termasuk komponen abiotik adalah air, pasir, batu, mineral dan oksigen
yang terlarut dalam air.
ILMU LINGKUNGAN
Ilmu lingkungan adalah ekologi
yang menerapkan berbagai azas dan konsepnya kepada masalah yang lebih luas,yang
menyangkut pula hubungan manusia dengan lingkungannya. Ilmu Lingkungan adalah ekologi terapan. Ilmu lingkungan ini
mengintegrasikan berbagai ilmu
yang mempelajari hubungan timbal balik anatara jasad hidup (termasuk manusia)
dengan dengan lingkungannya.
Ilmu lingkungan (environmental
science atau envirology) adalah ilmu yang mempelajari tentang lingkungan hidup. Ilmu Lingkungan adalah suatu
studi yang sistematis mengenai lingkungan hidup dan kedudukan manusia yang pantas di dalamnya.
Perbedaan utama ilmu
lingkungan dan
ekologi adalah dengan adanya misi untuk mencari pengetahuan yang arif, tepat
(valid), baru, dan menyeluruh tentang alam sekitar, dan dampak perlakuan
manusia terhadap alam. Misi tersebut adalah untuk menimbulkan kesadaran,
penghargaan, tanggung jawab, dan keberpihakan terhadap manusia dan lingkungan hidup secara
menyeluruh.
Ilmu
lingkungan merupakan
perpaduan konsep dan asas berbagai ilmu (terutama ekologi, ilmu lainnya: biologi, biokimia, hidrologi, oceanografi,
meteorologi, ilmu
tanah, geografi, demografi, ekonomi dan sebagainya), yang bertujuan untuk
mempelajari dan memecahkan masalah yang menyangkut hubungan antara mahluk hidup
dengan lingkungannya. Ilmu lingkungan merupakan penjabaran atau terapan
dari ekologi.
Ilmu Lingkungan
merupakan salah satu ilmu yang mengintegrasikan berbagai ilmu yang mempelajari
jasad hidup (termasuk manusia) dengan lingkungannya, antara lain dari aspek
sosial, ekonomi, kesehatan, pertanian, sehingga ilmu ini dapat dikatakan
sebagai suatu poros, tempat berbagai asas dan konsep berbagai ilmu yang saling
terkait satu sama lain untuk mengatasi masalah hubungan antara jasad hidup
dengan lingkungannya.
Asas di dalam suatu ilmu
pada dasarnya merupakan penyamarataan kesimpulan secara umum, yang kemudian
digunakan sebagai landasan untuk menguraikan gejala (fenomena) dan situasi yang
lebih spesifik. Asas dapat terjadi melalui suatu penggunaan dan pengujian metodologi secara terus menerus dan
matang, sehingga diakui kebenarannya oleh ilmuwan secara meluas. Tetapi ada
pula asas yang hanya diakui oleh segolongan ilmuwan tertentu saja, karena asas
ini hanya merupakan penyamarataan secara empiris saja dan hanya benar pada
situasi dan kondisi yang lebih terbatas, sehingga terkadang asas ini menjadi
bahan pertentangan. Namun demikian sebaliknya apabila suatu asas sudah diuji
berkali-kali dan hasilnya terus dapat dipertahankan, maka asas ini dapat
berubah statusnya menjadi hukum. Begitu pula apabila asas yang mentah
dan masih berupa dugaan ilmiah seorang peneliti, biasa disebut hipotesis Hipotesis
ini dapat menjadi asas apabila diuji secara terus menerus sehingga memperoleh
kesimpulan adanya kebenaran yang dapat diterapkan secara umum. Untuk
mendapatkan asas baru dengan cara pengujian hipotesis ini disebut cara induksi
dan kebanyakan dipergunakan dalam bidang-bidang biologi, kimia dan fisika. Disini
metode pengumpulan data melalui beberapa percobaaan yang relatif
terbatas untuk membuat kesimpulan yang menyeluruh. Sebaliknya cara lain yaitu
dengan cara deduksi dengan menggunakan kesimpulan umum untuk menerangkan
kejadian yang spesifik. Asas baru juga dapat diperoleh dengan cara simulasi
komputer dan penggunaan model matematika untuk mendapatkan semacam
tiruan keadaan di alam (mimik). Cara
lain juga dapat diperoleh dengan metode perbandingan misalnya dengan
membandingkan antara daerah yang satu dengan yang lainnya. Cara-cara untuk
mendapatkan asas tersebut dapat dikombinasikan satu dengan yang lainnya.
Asas di dalam suatu ilmu yang sudah berkembang digunakan sebagai landasan
yang kokoh dan kuat untuk mendapatkan hasil, teori dan model seperti pada ilmu
lingkungan. Untuk menyajikan asas dasar
ini dilakukan dengan mengemukakan kerangka teorinya terlebih dahulu, kemudian
setelah dipahami pola dan organisasi pemikirannya baru dikemukakan fakta-fakta
yang mendukung dan didukung, sehingga asas-asas disini sebenarnya merupakan
satu kesatuan yang saling terkait dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain
(sesuai dengan urutan logikanya).
ASAS-ASAS ILMU LINGKUNGAN
Gambar. Hubungan logis di antara 14 asas ilmu
lingkungan (Watt,1973)
ASAS 1: (HUKUM THERMODINAMIKA I)
Semua energi yang memasuki sebuah organisme hidup, populasi
atau ekosistem dapat dianggap sebagai energi yang tersimpan atau terlepaskan.
Energi dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk yang lain tetapi tidak dapat hilang,
dihancurkan atau diciptakan.
Asas ini adalah sebenarnya serupa dengan hokum
Thermodinamika I, yang sangat fundamental dalam fisika. Asas ini dikenal sebagai hukum konservasi
energi dalam persamaan matematika.
Contoh:
Banyaknya kalori, energi yang terbuang dalam bentuk makanan diubah oleh jasad
hidup menjadi energi untuk tumbuh, berbiak, menjalankan proses metabolisme, dan
yang terbuang sebagai panas.
Pemisahan energi
yang masuk jadi dua komponen.
Jumlah energi yang masuk dan keluar dari suatu pemisahan
atau suatu proses, berupa materi.
ASAS 2
Tak ada system pengubahan energi yang betul- betul
efisien.
Pengertian:
Asas ini tak lain adalah hokum
Thermodinamika II, Ini berarti energi yang tak pernah hilang dari alam raya,
tetapi energi tersebut akan terus diubah dalam bentuk yang kurang bermanfaat.
Asas ini
sama dengan hukum termodinamika kedua dalam ilmu fisika. Hal ini
berarti meskipun energi itu tidak pernah hilang, namun demikian energi tersebut
akan diubah dalam bentuk yang kurang bermanfaat. Secara keseluruhan energi di
planet kita ini terdegradasi dalam bentuk panas tanpa balik, yang kemudian
beradiasi ke angkasa.
ASAS 3
Materi, energi, ruang, waktu, dan keanekaragaman,
termasuk kategori sumberdaya alam.
Pengertian:
Pengubahan energi oleh system biologi harus Berlangsung
pada kecepatan yang sebanding dengan adanya materi dan energi di lingkungannya.
Pengaruh ruang secara asas adalah beranalogi dengan materi dan energi sebagai
sumber alam.
ASAS 4:
Untuk semua kategori
sumber daya alam, kalau pengadaannya sudah mencapai optimum, pengaruh unit kenaikannya sering menurun dengan penambahan sumberalam
itu sampai ke suatu tingkat maksimum. Melampaui batas
maksimum ini tak akan ada pengaruh yang menguntungkan lagi.
Untuk semua kategori sumberalam (kecuali keanekaragaman dan waktu) kenaikan pengadaannya yang
melampui batas maksimum, bahkan akan
berpengaruh merusak karena kesan
peracunan. Ini adalah asas penjenuhan.
Untuk banyak gejala sering berlaku kemungkinan penghancuran
yang disebabkan oleh pengadaan sumberalam
yang sudah mendekati batas maksimum.
Asas 4 tersebut terkandung arti bahwa pengadaan
sumberalam mempunyai batas optimum, yang berarti pula batas maksimum, maupun
batas minimum pengadaan sumberalam akan mengurangi daya kegiatan sistem biologi.
ASAS 5:
Pada asas 5 ini ada dua hal
penting, pertama jenis sumber alam yang tidak dapat menimbulkan
rangsangan untuk penggunaan lebih lanjut, sedangkan kedua sumber alam yang
dapat menimbulkan rangsangan untuk dapat digunakan lebih lanjut.
Contoh:
Suatu jenis hewan
sedang mencari berbagai sumber makanan. Kemudian didapatkan suatu jenis tanaman
yang melimpah di alam, maka hewan tersebut akan memusatkan perhatiannya kepada penggunaan
jenis makanan tersebut. Dengan demikian, kenaikan sumberalam (makanan)
merangsang kenaikan pendayagunaan.
ASAS 6:
Individu dan spesies
yang mempunyai lebih banyak keturunan daripada
saingannya, cenderung berhasil mengalahkan saingannya.
Pengertian:
Asas ini adalah pernyataan teori Darwin dan Wallace. Pada jasad hidup terdapat perbedaan sifat
keturunan Dalam hal tingkat adaptasi terhadap faktor lingkungan fisik atau
biologi. Kemudian timbul kenaikan kepadatan populasinya sehingga timbul
persaingan. Jasad hidup yang kurang mampu beradaptasi akan kalah dalam persaingan.
Dapat diartikan pula bahwa jasad
hidup yang adaptif akan mampu menghasilkan banyak keturunan daripada yang
non-adaptif.
ASAS 7 :
Kemantapan
keanekaragaman suatu komunitas lebihtinggi di alam yang “mudah diramal”.
Pengertian :
“Mudah diramal” : : adanya keteraturan yang
pasti pada pola faktor lingkungan pada suatu periode yang relatif . lama. Terdapat fluktuasi turun-naiknya
kondisi lingkungan di semua habitat, tetapi mudah dan sukarnya untuk diramal berbeda dari satu habitat ke
habitat lain.
Dengan mengetahui keadaan optimum pada faktor lingkungan bagi kehidupan suatu spesies, maka
perlu diketahui berapa lama keadaan
tersebut dapat bertahan.
Pada asas ini arti kata “mudah diramal” ialah adanya keteraturan yang pasti
pada pola faktor lingkungan dalam suatu periode yang relatif lama. Adanya
fluktuasi turun-naiknya kondisi lingkungan, besar-kecilnya fluktuasi, dan dan
sukar-mudahnya untuk diramal berbeda untuk semua habitat. Sehingga diharapkan
pada setiap lingkungan adanya penyebaran spesies yang berbeda-beda
kepadatannya. Apabila terjadi perubahan lingkungan sedemikian rupa, maka akan
terjadi perubahan pengurangan individu yang sedemikian rupa sampai pada batas
yang membahayakan individu-individu spesies tersebut. Lingkungan yang stabil
secara fisik merupakan lingkungan yang mempunyai jumlah spesies yang banyak,
dan mereka dapat melakukan penyesuaian terhadap lingkungannya tersebut (secara
evolusi). Sedangkan lingkungan yang tidak stabil adalah lingkungan yang dihuni
oleh spesies yang jumlahnya relatif sedikit. Menurut Sanders (1969) bahwa
komunitas fauna dasar laut mempunyai keanekaragaman spesies terbesar, hal ini
dijumpai pada habitat yang sudah stabil sepanjang masa dan lama. Kemudian
diinterpretasikan oleh Slobodkin dan Sanders (!969) sebagai pengaruh lingkungan
yang mudah diramal (stabil). Maksudnya ialah semakin lama keadaan lingkungan
dalam kondisi yang stabil, maka semakin banyak keanekaragaman spesies yang
muncul disitu sebagai akibat berlangsungnya proses evolusi. Menurut Pilelou
(1969) keadaan iklim yang stabil sepanjang waktu yang lama, tidak saja
melahirkan keanekaragaman spesies yang tinggi, tetap juga akan menimbulkan
keanekaragaman pola penyebaran kesatuan populasi
ASAS 8 :
Sebuah habitat
dapat jenuh atau tidak oleh keanekaragaman takson, bergantung kepada bagaimana niche
dalam lingkungan hidup itu dapat memisahkan takson tersebut.
Pengertian:
Kelompok taksonomi
tertentu dari suatu jasad hidup ditandai oleh keadaan lingkungannya yang khas (niche),
tiap spesies mempunyai niche tertentu. Spesies dapat hidup berdampingan dengan spesies
lain tanpa persaiangan, karena masing-masing mempunyai keperluan dan fungsi yang
berbeda di alam.
ASAS 9 :
Keanekaragaman
komunitas sebanding dengan biomassa dibagi produktivitas.
T = K x
(B/P) ; D ≈ T
T = waktu rata-rata
penggunaan energi
K = koefisien tetapan
B = biomassa
P =
produktivitas
D =
keanekaragaman
Pengertian:
Asas ini mengandung arti, bahwa efisiensi penggunaan
aliran energidalam sistem biologi akan meningkat dengan meningkatnya kompleksitas
organisasi sistem biologi dalam suatu komunitas.
Pada asas ini menurut Morowitz (1968)
bahwa adanya hubungan antara biomassa, aliran energi dan keanekaragaman dalam
suatu sistem biologi.
ASAS 10 :
Pada lingkungan
yang stabil perbandingan antara biomasa dengan produktivitas (B/P) dalam perjalanan
waktu naik mencapai sebuah asimtot.
Pengertian:
Sistem biologi
menjalani evolusi yang Mengarah kepada peningkatan efisiensi penggunaan energi
dalam lingkungan fisik yang stabil, dan memungkinkan berkembangnya keaneka-ragaman.
ASAS 11 :
Sistem yang
sudah mantap (dewasa) akan mengekploitasi yang belum mantap (belum dewasa).
Pengertian:
Ekosistem,
populasi atau tingkat makanan yang sudah dewasa memindahkan energi, biomasa, dan keanekaragaman dari tingkat organisasi
yang belum dewasa.
Dengan kata lain,
energi, materi, dan keanekaragaman mengalir melalui suatu kisaran yang menuju ke
arah organisasi yang lebih kompleks. (Dari subsistem yang rendah keanekara-gamannya
subsistem yang tinggi keanekaragamannya).
Arti dari asas ini adalah
pada ekosistem, populasi yang
sudah dewasa memindahkan energi, biomassa, dan keanekaragaman tingkat
organisasi ke arah yang belum dewasa. Dengan kata lain, energi, materi dan
keanekaragaman mengalir melalui suatu kisaran yang menuju ke arah organisasi
yang lebih kompleks, atau dari subsistem yang lebih rendah keanekaragamannya ke
subsistem yang lebih tinggi keanekaragamannya
ASAS 12 :
Kesempurnaan
adaptasi suatu sifat atau tabiat bergantung pada kepentingan relatifnya dalam keadaan
suatu lingkungan.
Pengertian:
Populasi dalam ekosistem yang belum mantap, kurang bereaksi terhadap
perubahan lingkungan fisikokimia dibandingkan dengan populasi dalam ekosistem
yang sudah mantap.
Populasi dalam lingkungan dengan kemantapan fisiko kimia yang cukup lama,
tak perlu berevolusi untuk meningkatkan kemampuannya beradaptasi dengan keadaan
yang tidak stabil.
ASAS 13 :
Lingkungan yang
secara fisik mantap memungkinkan terjadinya penimbunan keanekaragaman biologi dalam
ekosistem yang mantap, yang kemudian dapat menggalakkan kemantapan populasi lebih
jauh lagi.
Asas ini merupakan penjabaran dari asas 7, 9 dan 12. Pada komunitas yang
mantap, jumlah jalur energi yang masuk melalui ekosistem meningkat, sehingga
apabila terjadi suatu goncangan pada salah satu jalur, maka jalur yang lain
akan mengambil alih, dengan demikian komunitas masih tetap terjaga
kemantapannya. Apabila kemantapan lingkungan fisik merupakan suatu syarat bagi
keanekaragaman biologi, maka kemantapan faktor fisik itu akan mendukung kemantapan
populasi dalam ekosistem yang mantap dan komunitas yang mantap mempunyai
umpan-balik yang sangat kompleks. Disini
ada hubungan antara kemantapan ekosistem dengan efisiensi penggunaan
energi.
ASAS 14 :
Derajat pola
keteraturan naik-turunnya populasi tergantung pada jumlah keturunan dalam sejarah
populasi sebelumnya yang nanti akan mempengaruhi
populasi itu.
Asas
ini merupakan kebalikan dari asas ke 13, tidak adanya keanekaragaman yang
tinggi pada rantai makanan dalam ekosistem yang belum mantap, menimbulkan
derajat ketidakstabilan populasi yang tinggi.
Ciri-Ciri Lingkungan/ Komunitas yang Mantap:
• Jumlah jalur energi yang masuk melalui
ekosistem meningkat (banyak)
• Lingkungan fisik mantap (mudah“diramal”)
• Sistem control umpan balik (feedback)
komunitas sangat kompleks
• Efisiensi penggunaan energi
• Tingkat keanekaragaman tinggi
Sumber Daya Alam
1. Pandangan Terhadap Sumberdaya Alam
Dalam
memahami sumberdaya amam, ada dua pandangan yang umumnya
digunakan sebagai berikut :
1) Pandangan konservatif atau sering
disebut juga pandangan psimis atau perspektif
Malthusian. Pandangan ini, resiko akan terkurasnya sumberdaya alam
menjadi perhatian utama. Dengan demikian, pandangan ini sumberdaya alam harus
dimanfaatkan secara hati-hati karena adanya faktor ketidakpastian terhadap apa
yang akan terjadi terhadap sumberdaya alam untuk generasi mendatang. Pandangan
ini berakar dari pemikiran Malthus yang dikemukakan sejak tahun 1987 ketika
”Principle of Population” dipublikasikan. Dalam perspektif Malthus, sumberdaya
alam yang terbatas tidak akan mampu mendukung pertumbuhan penduduk yang
cenderung tumbuh secara eksponensial. Produksi dari sumberdaya alam akan
mengalami apa yang disebut sebagai diminishing return dimana output perkapita
akan mengalami kecenderungan yang menurun sepanjang waktu. Lebih jauh lagi,
perspektif Malthus melihat bahwa ketika proses diminishing return ini terjadi, standar hidup juga mempengaruhi
reproduksi manusia. Kombinasi kedua kekuatan ini dalam jangka panjang akan
menyebabkan ekonomi berada dalam kondisi keseimbangan atau steady state.
2) Pandangan eksploitatif atau sering
juga disebut sebagai perspektif Ricardian. Dalam pandangan ini dikemukakan
antara lain: Sumberdaya alam dianggap sebagai ”mesin pertumbuhan” (engine of
growth) yang mentransformasikan sumberdaya ke dalam “manmade capital) yang pada
gilirannya akan menghasilkan produktifitas yang lebih tinggi dimasa mendatang.
Keterbatasan suplai dari sumberdaya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dapat disubstitusikan
dengan cara intensifikasi (eksploitasi sumberdaya secara intensif)
atau dengan cara ekstensifikasi
(memanfaatkan sumberdaya yang belum dieksploitasi). Jika sumberdaya menjadi
langka, hal ini akan tercermin dalam dua indikator ekonomi, yakni meningkatnya
baik harga output maupun biaya ekstraksi persatuan output. Meningkatnya harga
output akibat meningkatnya biaya per satuan output akan menurunkan permintaan
terhadap barang dan jasa yang dihasilkan oleh sumberdaya alam. Disisi lain,
peningkatan harga output menimbulkan insentif kepada produsen sumberdaya alam
untuk berusaha meningkatkan suplai. Naumn karena ketersediaan sumberdaya yang
terbatas, kombinasi dampak harga dan biaya akan menimbulkan insentif untuk
mencari sumberdaya substitusi dan peningkatan daur ulang. Selain itu,
kelangkaan juga akan memberikan insentif untuk mengembangkan inovasi-inovasi
seperti pencarian deposit baru, peningkatan efisiensi produksi, peningkatan
teknologi daur ulang sehingga dapat menurangi tekanan terhadap pengurasan
sumberdaya alam. Kedua pandangan di atas secara diagramatis dapat dilihat pada
tampilan 2.1.
dibawah ini.
2. Klasifikasi Sumberdaya Alam
Sumberdaya alam mencakup pengertian
yang sangat luas, merupakan unsur
pembentuk lingkungan yang sangat kompleks, dinamis, satu sama lain
saling berinteraksi. Sumberdaya alam
Peningkatan Harga SDA, Eksploitasi/pemanfaatan, Pemanfatan Lestari, Pengurangan
Tingkat, Pengurasan SDA, Kelangkaan Peningkatan Biaya Ekstrasi, Ekstraksi >
daya dukung, Pencarian SDA Pengganti Penurunan permintaan, Peningkatan
Penawaran, Inovasi Pencarian SDA Baru Peningakatan Efisiensi, Perbaikan
Teknologi Daur Ulang 40 Owen (1980) mendefinisikan sumberdaya alam sebagai
bagian dari lingkungan alam (tanah, air, padang pengembalaan, hutan, kehidupan
liar, mineral atau populasi manusia) yang dapat digunakan manusia untuk
meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Pada dasarnya sumberdaya alam itu dapat
dikelompokkan menjadi dua kelompok utama, yaitu kelompok sumberdaya alam yang
tak dapat diperbaharui (exhaustible resources = stoc resources = fund
resources) dan kelompok sumberdaya alam yang dapat diperbaharui (renewable
resources = flow resources). Sumberdaya alam perlu diklasifikasikan atau
digolongkan, karena dengan penggolongan itu akan mempermudah pemahaman kita
mengenai sifat-sifat sumberdaya tersebut. Selanjutnya penggolongan tersebut
akan mempermudah kita dalam merencanakan bagaimana memanfaatkannya dan
bagaimana mengelolanya agar volume sumberdaya alam tersebut tidak lekas habis
dan tetap lestari namun memberikan manfaat sosial yang optimal. Sumberdaya alam
dapat disefenisikan juga sebagai sumberdaya atau faktor produksi yang
disediakan oleh alam, dan bukan merupakan buatan manusia.
a. Klasifikasi sumberdaya alam
menurut Owen
Berdasarkan sifatnya Owen (1980) mengelompokkan
sumberdaya alam yang Inexhaustible dan Exhaustible. Sumberdaya alam
Inexhaustible adalah sumberdaya alam yang tidak akan habis. Akan tetapi tidak
berarti ketersediaannya tidak terbatas, bahkan apabila salah kelola maka sumberdaya
alam tersebut dapat mengalami kerusakan sehingga tidak dapat berfungsi secara
optimal. Misalnya, jika terjadi kerusakan lahan di daerah aliran sungai (DAS)
menyebabkan air tidak dapat meresap kedalam tanah, maka air akan lebih banyak
mengalir sebagai aliran permukaan yang akan menimbulkan erosi, sedimentasi,
banjir pada musim hujan, dan kurangnya air pada musim kemarau dan banyak lagi
dampak terusannya.
Sumberdaya alam
Exhaustible merupakan sumberdaya yang dapat habis, sekali kita gunakan habis
maka sumberdaya tersebut tidak akan ada lagi (setidaknya diperlukan ratusan
bahkan ribuan tahun untuk pembentukannya, misalnya pembentukan tanah 41 memerlukan waktu 500.000 tahun) (Alikodra
2000). Suatu sumberdaya alam Exhaustible dikelompokkan menjadi sumberdaya alam
maintainable dan non maintainable.
b. Klasifikasi sumberdaya alam
menurut Barlow
Barlow (1972) membagi sumberdaya alam
menjadi tiga kelompok yaitu :
1). Sumberdaya alam yang tak dapat
pulih
Sumberdaya alam yang tak dapat pulih
atau tak dapat diperbaharui mempunyai
sifat bahwa volume fisik yang tersedia tetap dan tidak dapat
diperbaharui atau diolah kembali. Untuk terjadinya sumberdaya jenis ini
diperlukan waktu ribuan tahun. Metal, batu bara, minyak bumi, batu-batuan
termasuk dalam kategori ini. Batu bara, minyak tanah, dan gas alam dapat
dicarikan penggantinya tetapi dalam jangka waktu yang lama, sehingga kita tidak
dapat mengharapkan adanya tambahan volume secara fisik dalam jangka waktu
tertentu. Sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaiki ini dapat digolongkan
lagi menjadi 2 macam, yaitu :
1. Sumberdaya seperti batu bara dan
mineral yang sifatnya dapat dipakai habis atau berubah secara kimiawi melalui
penggunaan.
2. Sumberdaya seperti logam dan
batu-batuan yang mempunyai umur penggunaan yang lama dan seringkali dapat
dipakai ulang.
2) Sumberdaya alam yang pulih
Sumberdaya alam yang
pulih atau yang dapat diperbaharui ini mempunyai sifat terus-menerus ada, dan dapat diperbaharui
baik oleh alam sendiri maupun dengan bantuan manusia. Yang termasuk dalam
kelompok sumberdaya jenis ini adalah sumberdaya air (baik yang mengalir di
sungai, maupun yang tidak mengalir seprti danau dan di laut), aingin, cuaca,
gelombang laut, sinar matahari dan bulan. Aliran sumberdaya alam jenis ini
entah dipakai atau tidak, terus-menerus ada dan dapat diperkirakan. Walaupun
demikian, kita harus dapat menggunakannya sebaik mungkin, sebab kesalahan dalam
memanfaatkan 42 sumberdaya yang dapat diperbaharui ini dapat mengakibatkan
kerugian yang sifatnya kontinyu pula. Sebagai contoh bila terjadi pencemaran
lingkungan baik terhadap air maupun
udara, hal ini akan mengakibatkan hilangnya manfaat yang seharusnya
dapat kita peroleh.
Kalau air itu tidak
tercemar, maka dapat digunakan sebagai air minum. Kadang-kadang sumberdaya yang
dapat pulih ini dapat pula disimpan untuk digunakan pada waktu yang akan
datang. Jika sumberdaya alam yang dapat pulih ini disimpan, maka akan mempunyai
sifat sifat seperti sumberdaya alam yang tak pulih. Sebagai misal adalah energi
matahari yang disimpan sebagai energi dalam tanaman maupun zat-zat kimia
tertentu.
3). Sumberdaya Alam yang Mempunyai
Sifat Gabungan
Sumberdaya alam yang ada dalam
kelompok ini masih dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu:
1. Sumberdaya biologis
ang termasuk sumberdaya biologis
adalah hasil panen, hutan, margasatwa, padang rumput, perikanan dan peternakan.
Sumberdaya alam jenis ini mempunyai ciri
seperti sumberdaya alam yang dapat
diperbaharui karena dapat diperbaiki setiap
saat, asal ada perawatan untuk melindunginya dan pemakaiannya sesuai
dengan persediaan mereka dan kebutuhan. Dalam waktu-waktu tertentu sumberdaya
alam ini dapat digolongkan ke dalam sumberdaya alam yang tak dapat
diperbaharui, yaitu pada saat mereka menjadi sangat berkurang pertumbuhannya sebagai
akibat dari pemakaian yang boros dan kurang bertanggung jawab.
2. Sumberdaya tanah
Sumberdaya tanah ini menggambarkan
gabungan antara sifat sumberdaya alam
yang dapat diperbaharui, yang tak dapat diperbaharui maupun
sumberdaya biologis. Sebagai contoh
adalah kesuburan tanah. Kesuburan tanah dapat terjadi karena perbuatan akar tanaman, dan adanya
organisme-organisme yang mengeluarkan
bermacam-macam nutrisi tanah untuk diserap untuk tanaman. Keadaan ini merupakan sifat dari sumberdaya
alam yang tak dapat diperbaharui,
walaupun manusia dapat menggunakan kesuburan tanah tersebut sampai
ratusan 43 tahun. Tetapi dapat juga sumberdaya tanah itu mempunyai sifat
seperti sumberdaya alam yang dapat
diperbaharui, yaitu bila petani menggunakan pupuk, tanaman-tanaman penolong dan
tanaman-tanaman untuk pupuk hijau lainnya.
Sedangkan sifat yang menyerupai
sumberdaya biologis adalah bila sumberdaya
tanah ini ditingkatkan, atau dipertahankan atau dipakai sehingga
bertambah atau berkurang kesuburannya
sebagai akibat dari tingkah laku manusia.
c. Pengelompokan lain sumberdaya alam
Sumberdaya alam dapat dikelompokkan lagi atas
dasar pengelolaannya, yaitu
sumberdaya yang dikelola oleh
pemerintah atau dikelola oleh swasta, atau seharusnya dikelola oleh swasta
tetapi pengelolaannya diserahkan kepada pemerintah. Sumberdaya alam seperti
batu bara, minyak, dan biji besi dapat diperlakukan sebagai barang pribadi
(private goods), sedangkan udara dan air sebagai barang publik (public goods).
Pengelolaan lain sumberdaya alam dapat dilihat dari sudut penguasaan terhadap
sumberdaya (property right) yaitu dibedakan menjadi sumberdaya milik individu
(private property resources) dan sumberdaya milik umum (common property
resources). Sumberdaya alam milik individu jelas penguasaannya dibawah
seseorang atau badan, sedangkan sumberdaya alam milik umum penguasaannya
menjadi jelas apabila sumberdaya tersebut sudah ditangkap atau dikuasai oleh
seseorang atau suatu badan. Common
property is no one property and no one property is every one property (sumberdaya milik umum adalah
sumberdaya bukan milik siapapun dan berarti pula sumberdaya milik setiap
orang). Oleh karena itu sumberdaya milik umum memiliki kecenderungan untuk
segera habis atau punah karena adanya tragedi dari kepemilikan secara bersma
(tragedy of the common).
Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Bank
Dunia membedakan sumberdaya alam ke
dalam tiga golongan yaitu :
1). Sumberdaya alam yang dapat
diperdagangkan seperti mineral, minyak, hutan dan sebagainya.
2). Sumberdaya alam yang tak dapat
diperdagangkan seperti udara, lingkungan alami dan sebagainya.
3) keahlian manusia Karakteristik
penting lain dari sumberdaya alam adalah penyebarannya tidak merata di
permukaan atau di dalam perut bumi. Dibeberapa tempat terdapat poensi
sumberdaya yang beranekaragam dengan jumlah yang banyak. Sementara di daerah
lain jenis dan jumlahnya sedikit. Perbedaan mendasar antara sumberdaya yang
dapat diperbaharui dan sumberdaya alam yang tak dapat diperbaharui hanya
bergantung pada derajat keberadaannya. Dalam penggunaannya kedua sumberdaya
alam tersebut dapat saling melengkapi (komplementer), saling menggantikan
(substitusi) dan dapat bersifat netral.
3. Implikasi Dari Penggolongan
Sumberdaya Alam
Sesungguhnya perbedaan antara
sumberdaya alam yang tak dapat diperbaharui dan sumberdaya alam yang dapat
diperbaharui hanya tergantung pada derajat keberadaannya. Sumberdaya alam yang
tak dapat diperbaharui karena adanya penemuan-penemuan baru hasil eksplorasi,
akan bertambah volume persediannya, dan sumberdaya alam yang dapat diperbaharui
akan dapat punah bila dimanfaatkan dengan tidak mempertimbangkan unsur
kelestariannya.
Dalam hal sumberdaya alam yang tak
dapat diperbaharui, jumlahnya secara fisik
tidak dapat meningkat secara berarti
dengan berkembangnya waktu dilihat dari sudut pandang ekonomi. Memang
persediaan beberapa sumberdaya alam itu selalu meningkat dari waktu ke waktu,
namun tingkat pertumbuhan dan penemuannya sangat lamban sehingga kurang berarti
secara ekonomis. Dari sudut pandang geologis, pembentukan batu bara dan minyak
masih terus berlangsung. Dengan persediaan yang terbatas maka penggunaan
sumberdaya alam itu akan semakin menurun dan ini sangat ditentukan oleh kondisi
harga dan biaya yang berkaitan dengan ambilan dan penjualan barang sumberdaya
tersebut.
C. Alternatif Mengatasi Kelangkaan
Sumberdaya Alam
Kemampuan dalam mengatasi kelangkaan
sumberdaya ini merupakan salah satu
upaya penting dan strategis menuju ke pembangunan berkelanjutan.
Kelangkaan sumberdaya sesungguhnya bisa diatasi jika diupayakan dengan
sungguh-sungguh. Menurut Addinul (1997) paling tidak ada empat cara utama yang
bisa diupayakan untuk mengatasi kelangkaan sumberdaya yaitu ;
a. Eksplorasi dan Penemuan
Cara ekslorasi ini dilakukan untuk
memperoleh sumberdaya baru yang belum
diketahui dan digali sebelumnya. Penemuan baru tentang sumberdaya baru
memungkinkan ketersediaan sumberdaya
relatif tersebut meningkat. Namun demikian, pada dasarnya terjadi pula proses
berkurangnya stok yang tersedia di alam. Metode untuk mengatasi kelangkaan
sumberdaya seperti ini tidaklah merupakan cara yang terbaik, karena hal ini
hanyalah untuk mengatasi kelangkaan sumberdaya jangka pendek. Dengan kata lain
dengan habisnya sumber-sumber penemuan itu maka berakhir pulalah sumberdaya
yang tersedia, terutama bagi sumber-sumber daya yang tidak bisa diperbaharui.
b. Kemajuan teknologi
Kemajuan teknologi memungkinkan untuk
bisa mengurangi biaya ekstraksi
sumberdaya dengan menemukan cara-cara baru yang lebih efisien dalam
mengekstrak, mengelola, memproses, dan menggunakan sumberdaya. Dengan
sendirinya tingkat dan jenis teknologi yang dikembangkan harus disesuaikan
dengan tingkat kelangkaan sumberdaya dengan kemungkinan menekan biaya
eksplorasinya. Meningkatnya biaya penemuan dan ekstraksi sumberdaya menimbulkan
kesempatan-kesempatan dan peluang keuntungan baru bagi pengembangan teknologi
baru. Peluang terbesar adalah bagi teknologi-teknologi yang bisa menekan biaya
penemuan dan ekstraksi sumberdaya langka serta yang bisa mendayagunakan
sumberdaya yang melimpah.
c. Penggunaan sumberdaya substitusi
Cara penting untuk mengatasi
kelangkaan sumberdaya yaitu dengan cara substitusi. Dalam hal ini, sumberdaya
yang berlimpah dimanfaatkan untuk subsitusi sumberdaya yang langka. Semakin mudah
proses substitusi sumberdaya yang bisa diperbaharui atau sumberdaya yang tidak
bisa diperbaharui yang melimpah, maka semakin kecil dampaknya terhadap proses
terjadinya kelangkaan atau berkurangnya ketersediaan sumberdaya serta kenaikan
biaya.
d. Pemanfaatan kembali dan daur ulang
Penerapan dua metode ini sedikitnya dapat
mengatasi tingkat ekstaksi sumberdaya dan bisa merupakan salah satu alternatif
dalam mengatasi masalah kelangkaan sumberdaya dalam jangka panjang. Dua
alternatif ini telah berkembang sebagai suatu cara tidak hanya untuk mengurangi
tingkat sumberdaya dan konsumsi energi sekarang ini, tetapi juga mengurangi
tingkat limbah atau residu yang kembali ke alam yang selanjutnya menjadi
masalah lingkungan tersendiri. Pemanfaatan kembali adalah penggunaan kembali
barang-barang yang tidak dipakai lagi oleh produsen atau konsumnen tertentu,
tetapi karena masih layak dan berfungsi maka masih bisa dipergunakan lagi oleh
produsen atau konsumen lainnya. Sedangkan daur ulang dapat didefinisikansebagai
perubahan dan proses kembali dari bahan limbah atau residu dari sektor produksi
dan konsumsi dari suatu sistem ekonomi ke dalam barang-barang sekunder.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar